BPS: Inflasi Agustus 2019 0,12 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 138,75 pada Agustus 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 138,75 pada Agustus 2019.
Hal itu ditegaskan Kepala BPS RI, Suhariyanto saat konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
"Inflasi tertinggi terjadi di Kudus sebesar 0,82 persen dengan IHK 144,56 dan terendah di Tasikmalaya, Madiun, Pare-pare masing-masing 0,04 persen dengan IHK 134,58, 134,52, dan 132,02. Dari 82 kota IHK, 44 kota mengalami inflasi dan 38 kota mengalami deflasi," kata Suhariyanto.
Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Bau-Bau sebesar 2,10 persen dengan IHK sebesar 136,38 dan terendah terjadi di Tegal dan Palopo masing-masing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 134,22 dan 136,35.
Suhariyanto menyebut inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di antaranya kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,26 persen.
Baca: BPS Rilis Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat di 2018
Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar juga mengalami kenaikan harga sebesar 0,23 persen, kelompok sandang sebesar 0,88 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,59 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 1,21 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks di antaranya, kelompok bahan makanan sebesar 0,19 persen dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,55 persen.
Secara keseluruhan BPS juga mencatat tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2019 sebesar 2,48 persen.
Tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) berada pada 3,49 persen.