Kamis, 2 Oktober 2025

Mudah, Aman dan Berkah, Ini 4 Langkah Jadi Investor MOST Sharia

Layanan MOST Sharia menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada efek syariah di pasar modal Indonesia.

Penulis: Hendra Gunawan
Istimewa
Foto ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Masyarakat kini dapat menjadi investor pasar modal syariah dengan cara yang mudah melalui layanan MOST Sharia yang dilengkapi fitur tanda tangan elektronik tersertifikasi (digital signature) MOST DigiSign.

Layanan MOST Sharia menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada efek syariah di pasar modal Indonesia.

Saat ini, minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal secara syariah semakin tinggi seiring dengan kemudahan akses informasi digital. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor saham syariah di Indonesia hingga kuartal-I tahun ini mencapai sekitar 50.000 investor.

Sementara itu, jumlah saham syariah yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) hingga April 2019 berjumlah 406 saham.

Baca: Tanggapi Video Ancaman terhadap Jokowi, Gibran: Kita yang Sabar Saja

Baca: Pesan seorang Imam berusia 100 tahun yang hadiri misa di gereja

Baca: Paula Verhoeven Mual Saat Tengah Mengisi Acara karena Sedang Hamil Muda

Baca: Berita Terpopuler - Benci Air Putih, Wanita Ini Terima Akibatnya, Mata Terbuka Tapi Tak Bisa Melihat

Managing Director Mandiri Sekuritas Lisana Irianiwati mengatakan, Mandiri Sekuritas memiliki komitmen untuk menjadi perusahaan sekuritas terdepan dalam mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia yang merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

"Dengan menggunakan teknologi digital signature yang pertama di pasar modal Indonesia, kami menghadirkan MOST Sharia sebagai sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada sahamsaham syariah secara mudah, aman, dan berkah,” kata Lisana dalam keterangan persnya

MOST Sharia adalah layanan transaksi saham syariah secara daring (online) yang telah memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. MOST Sharia merupakan platform yang telah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) setelah memenuhi prinsip syariah yang ditetapkan melalui fatwa DSN-MUI Nomor 80 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Para nasabah yang berinvestasi menggunakan MOST Sharia akan mendapatkan empat manfaat sekaligus, antara lain, proses pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi digital signature MOST DigiSign, mekanisme transaksi yang amanah sesuai dengan prinsip syariah fatwa DSN-MUI, kemudahan akses melalui berbagai platform (mobile, aplikasi, maupun web), serta fasilitas kelas investasi gratis mulai dari tahap pemula hingga mahir.

Berikut 4 Langkah Mudah Menjadi Investor Pasar Modal Syariah MOST Sharia:

Masyarakat yang ingin menjadi investor pasar modal syariah wajib membuka rekening efek dan rekening dana nasabah. Dengan menggunakan MOST DigiSign, proses tersebut hanya membutuhkan waktu 30 menit.

Langkah pertama adalah mengakses https://www.most.co.id/sharia dan memilih ikon “Daftar”.

Lalu, mengisi data dan mengunggah lima dokumen wajib, yakni KTP, NPWP, foto diri, foto tanda tangan, serta copy halaman depan – berisi data nomor rekening dan nama rekening tabungan yang dimiliki.

Memasuki proses akhir, calon nasabah akan melakukan digital signature melalui tautan yang dikirim ke surel (email). Kemudian, Mandiri Sekuritas akan mengirimkan email yang berisi informasi Client ID, User ID, dan PIN.

Setelah rekening efek dan rekening dana nasabah selesai, nasabah dapat melakukan deposit dan memulai investasi di pasar modal syariah dengan menggunakan MOST Sharia.

Nasabah dapat mengikuti kelas-kelas online yang difasilitasi secara gratis melalui platform MOST Learning untuk belajar investasi di pasar modal dari tingkat pemula hingga mahir.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved