Sabtu, 4 Oktober 2025

Gerindra Minta Dana Bansos Diberi Label 'Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden'

Menurut Gerindra, penyaluran bansos mesti dilakukan dengan hati-hati dan ditegaskan bahwa itu merupakan uang rakyat.

Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ratusan warga menyerahkan kupon sembako pada acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gedung PSBN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018). Bantuan pangan dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu diberikan setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra memberi catatan mengenai peningkatan bantuan sosial yang signifikan dari tahun ke tahun saat Rapat Pandangan Umum Fraksi mengenai RAPBN 2019 di DPR RI, Selasa (28/8/2018).

Menurut Gerindra, penyaluran bansos mesti dilakukan dengan hati-hati dan ditegaskan bahwa itu merupakan uang rakyat.

"Peningkatan (bansos) signifikan terjadi saat memasuki tahun politik, yaitu tahun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Gerindra memberi catatan setiap bantuan langsung dalam bentuk tunai atau sembako dan subsidi diberikan label uang dari rakyat dan diberikan kepada rakyat, bukan uang Sang Presiden," kata perwakilan Partai Gerindra, Ramson Siagian, yang membaca pandangan umum partainya.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan dan RUU APBN 2019 yang dilansir dari laman kemenkeu.go.id, disebut anggaran untuk perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 direncanakan sebesar Rp 185.987,3 miliar.

Alokasi anggaran tersebut terutama ditujukan untuk melaksanakan program prioritas pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara alokasi belanja pemerintah untuk bansos dalam APBN 2018 tercatat sebesar Rp 77,26 triliun. Sampai akhir Juli 2018, realisasi penyampaian bansos sudah mencapai Rp 56,24 triliun atau 72,79 persen terhadap alokasi bansos tahun ini.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah bansos tunai dari pemerintah tumbuh 87,61 persen per kuartal I 2018.

Capaian ini jauh lebih tinggi dari realisasi bansos kuartal I 2017 yang hanya sebesar 2,86 persen, sehingga bansos dinilai berperan besar dalam mendorong konsumsi rumah tangga yang porsinya paling besar dalam struktur pertumbuhan ekonomi.

Melihat pentingnya peran bansos dan peningkatan yang signifikan dalam RAPBN 2019, Ramson minta itu ditegaskan sebagai uang rakyat.

Ramson juga berharap Joko Widodo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019 tidak memanfaatkan besarnya bansos itu untuk mendongkrak elektabilitasnya maupun dijadikan alat kampanye.

"Pemerintah agar lebih cermat dan fair dalam mengelola keuangan negara. Kami titip agar Presiden tidak melempar sembako dari mobil," tutur Ramson.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Minta Bansos Diberi Label "Uang Rakyat, Bukan Uang Presiden""

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved