Kamis, 2 Oktober 2025

Digugat Penumpang Rp 11,25 Miliar Gara-gara Insiden Air Panas, Begini Balasan Pihak Garuda Indonesia

Seorang penumpang pesawat Garuda dilaporkan baru saja menggugat PT Garuda Indonesia.

Editor: Mohamad Yoenus
Capture video

TRIBUNNEWS.COM - Seorang penumpang pesawat Garuda dilaporkan baru saja menggugat PT Garuda Indonesia.

Penumpang pesawat dengan nomor perbangan GA-264 dengan rute Bandara Soekarno Hatta-Jakarta ke Bandara Blimbingsari-Banyuwangi tersebut bernama B.R.A Kosmariam Djatikusomo.

Kosmariam meminta ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar atas kerugian material dan senilai Rp 10 miliar untuk ganti rugi imaterial.

Halaman selengkapnya . . .

Sumber: Tribun Video
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved