Selasa, 30 September 2025

Korea Selatan Tangkap Empat Eksekutif Bursa Mata Uang Kripto

"Mereka sedang ditanyai tentang penggelapan miliaran won dari rekening klien dan mentransfernya ke rekening mereka sendiri," kata seorang pejabat

Editor: Choirul Arifin
CNN
Empat eksekutif dari dua bursa mata uang cryptocurrency Korea Selatan (Korsel), ditahan Kamis (5/4/2018). Keempat orang itu sedang ditanyai sehubungan dengan dugaan penggelapan dana miliaran won. 

Laporan Reporter Kontan, Agung Jatmiko

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Empat eksekutif dari dua bursa mata uang cryptocurrency Korea Selatan (Korsel), ditahan Kamis (5/4/2018). Keempat orang itu sedang ditanyai sehubungan dengan dugaan penggelapan dana miliaran won.

Mengutip Reuters, salah satu eksekutif yang ditahan adalah Kim Ik-hwan, CEO Coinnest, bursa mata uang kripto terbesar kelima di Korsel. Sementara, para tersangka lainnya tidak teridentifikasi.

"Mereka sedang ditanyai tentang penggelapan miliaran won dari rekening klien dan mentransfernya ke rekening mereka sendiri," kata seorang pejabat dari kantor kejaksaan kepada Reuters.

Ini adalah pertama kalinya karyawan perusahaan mata uang kripto ditahan di Korsel, negara dengan perdagangan cryptocurrency terbesar ketiga di dunia.

Baca: Inves Rp 5 Triliun, Gudang Garam Siap Bangun Bandara Kediri di Atas Lahan 450 Ha

Baca: Bandara Kertajati Dirancang Dapat Didarati Pesawat Airbus A380

Otoritas Korsel sebelumnya telah berjanji menindak keras terhadap aktivitas ilegal, gerakan tidak adil dalam perdagangan mata uang kripto setelah hiruk-pikuk bitcoin pada akhir tahun lalu.

Instansi pemerintah terkait sekarang menegosiasikan peraturan yang komprehensif untuk pasar mata uang digital.

Jaksa nantinya memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pekerja yang ditahan.

Kantor kejaksaan juga berencana untuk menyelidiki pertukaran mata uang kripto lainnya terkait kemungkinan adanya kejahatan.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved