Jumat, 3 Oktober 2025

Investor Mata Uang Crypto Mulai Diburu Petugas Pajak

Data tersebut mencakup nama pelanggan, nomor identifikasi wajib pajak, tanggal lahir dan alamat, ditambah laporan rekening.

Editor: Choirul Arifin
THE SUN
Ilustrasi bitcoin 

Laporan Reporter Kontan, Agung Jatmiko

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Upaya dinas pajak Amerika Serikat (AS) atau Internal Revenue Service (IRS) untuk menarik pajak dari mata uang crypto agaknya mulai membuahkan hasil.

Situs Wall Street Journal, Jumat (16/1/2018) mengabarkan, sejak akhir tahun lalu IRS membujuk seorang hakim federal untuk memerintahkan Coinbase, bursa mata uang crypto di San Francisco dengan sekitar 20 juta pelanggan, untuk menyerahkan informasi pelanggan.

Tuntutan IRS ini mulai membuahkan hasil, hari Jumat (16/3/2018), IRS sudah mengantongi data 13.000 klien Coinbase yang membeli, menjual, mengirim atau menerima mata uang crypto dengan nilai transaksi rata-rata US$ 20.000 atau lebih antara tahun 2013 dan 2015.

Data tersebut mencakup nama pelanggan, nomor identifikasi wajib pajak, tanggal lahir dan alamat, ditambah laporan rekening.

Bryan Skarlatos, seorang pengacara Kostelanetz & Fink, mengingatkan investor mata uang crypto tentang kehebatan IRS mengungkap berbagai penyimpangan pajak.

Adalah IRS yang berhasil membujuk perbankan Swiss untuk transparan terkait data-data nasabah, membuat Swiss tak lagi menjadi surga buat para pengemplang pajak AS.

"Sejak 2009, lebih dari 56.000 orang Amerika yang menyembunyikan uang di rekening luar negeri telah membayar lebih dari $ 11 miliar untuk menyelesaikan masalah pajak. Pemegang mata uang crypto seharusnya tidak berpikir mereka bisa bersembunyi dari IRS," ujar Skarlatos, dilansir dari Wall Street Journal.

Baca: Pembocoran Data NIK Registrasi Kartu Prabayar Diduga Mengarah ke Operator Tekomunikasi

Baca: Nissan Pastikan Kembaran Mitsubishi Xpander Tidak Akan Seperti Avanza dan Xenia

Baca: Waduh, Oknum Pejabat Kantor Pertanahan Bekasi Terekam CCTV Tarik Pungli Rp 20 Juta

Investor mata uang crypto dengan skala transaksi di bawah US$ 20.000 juga merasa was-was. Pasalnya para investor ini menikmati kenaikan mata uang crypto saat terjadi booming mata uang crypto.

Bursa-bursa selain mata uang crypto pun kini meminta para kliennya untuk lebih rutin dalam melaporkan transaksi agar terhindar dari denda pajak atau penjara.

Sejatinya, investor mata uang crypto tak perlu terkejut dengan keberhasilan IRS ini. Getolnya IRS mengincar pajak dari mata uang crypto sebenarnya sudah tercetus sejak 2014 silam.

Saat itu IRS mengeluarkan sebuah pemberitahuan yang menyatakan bahwa kripto adalah properti investasi, mirip dengan saham s atau real estate, bukan mata uang seperti dollar atau franc.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved