Selasa, 30 September 2025

Alasan Gubernur BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,25%

Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan ini konsisten dengan upaya bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/SENO
Gubernur BI Agus Martowardojo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 4,25% dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan pada 14-15 Februari 2018. Dengan demikian, deposit facility tetap di level 3,5% dan lending facility tetap di level 5%.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan ini konsisten dengan upaya bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan. Kebijakan ini juga mendukung pemulihan ekonomi domestik.

"BI memandang kebijakan moneter sebelumnya telah memadai untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik," kata Agus dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (15/2). 

Meski demikian, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai, baik yang bersumber dari eksternal maupun dari dalam negeri.

Risiko eksternal yang dimaksud yaitu peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global terkait ekspektasi kenaikan Fed Fund Rate (FFR) yang lebih tinggi dari perkiraan dan peningkatan harga minyak dunia.

Baca: PT KCI Usul Warga Miskin Pakai Kartu Khusus Gunakan Commuter Line

Sementara risiko dari dalam negeri yaitu terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut, intermediasi perbankan yang belum kuat dan risiko inflasi.

"Untuk itu, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung," ujar Agus.

Berita ini sudah tayang di kontan.co,id berjudul BI tetap pertahankan suku bunga acuan di level 4,25%

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan