Pemerintah Tak Bisa Paksakan Operator KA Bandara Kualanamu Turunkan Tarif
Kalau KA Bandara Kualamamu dikenakan tarif Rp 100.000 sedangkan KA Bandara Soeta dikenakan tarif Rp 70.000.
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kini Indonesia memiliki dua rute Kereta Api (KA) Bandara yakni KA Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara dan KA Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sama-sama dioperatori PT Railink tapi keduanya memiliki perbedaan besaran tarif.
Kalau KA Bandara Kualamamu dikenakan tarif Rp 100.000 sedangkan KA Bandara Soeta dikenakan tarif Rp 70.000.
Lantas mengapa KA Bandara Soetta Lebih Murah?
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan untuk KA Bandara Soetta tarif yang awalnya direncanakan sebesar Rp 100.000 bisa turun karena banyak sponsor yang ikut bekerjasama.
"Jakarta ke Soetta bisa kita turunin karena untuk pendapatan itu cukup banyak. Dari sponsor dari macam-macam," tutur Budi Karya, di Cikarang Utama, Minggu (22/1/2018).
Sedangkan untuk KA Kualamamu diakui Budi Karya pendapatan dari sponsor tidak terlalu besar.
"Kalau di Medan itu relatif kecil jadi kita juga tidak bisa memaksakan operator menurunkan harga," ungkap Budi Karya.
Dengan kondisi tersebut pemerintah pun tidak bisa memaksa PT Railink untuk menurunkan tarif KA Bandara Soetta.
Terlebih untuk kedua proyek tersebut pemerintah tidak memberikan subsidi, pembangunan menggunakan anggaran dari PT Railink.
"Jadi gini itu adalah swasta dan ini bukan tarif yang diwajibkan untuk mendapatkan keuntungan. Jadi kita sifatnya bisa megimbau ke masyarakat. Saya juga akan salah kalau bilang kamu harus turun karena juga dia tidak ada subsidi," pungkas Budi Karya.