Jumat, 3 Oktober 2025

Kemenhub Akan Bikin Penggolongan Kelas Bus Seperti Hotel Bintang 1 Sampai 5

"Bintang satu seperti apa, yang bintang dua seperti apa. Penilaian tertinggi adalah yang bintang lima."

FACEBOOK SUGENG APRILIANTO
Armada bus double decker yang diresmikan Ditjen Perhubungan Darat di Terminal Bus Tipe A Cilacap, Rabu (5/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung sektor pariwisata di Indonesia agar memiliki daya saing kuat di level dunia. Salah satu bentuk dukungannya dengan membuat penggolongan operator bus seperti kategorisasi yang selama ini ada di industri perhotelan, yang menggolongkan hotel bintang 1 sampai dengan hotel bintang 5.

Salah satu tujuan pembagian kelas bus ini adalah agar indeks daya saing Indonesia di Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) terus meningkat. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengacu pada standar layanan operator bus kelas dunia.

"Bintang satu seperti apa, yang bintang dua seperti apa. Penilaian tertinggi adalah yang bintang lima. Kalau sudah bintang lima itu sama dengan hotel-lah kira-kira," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Menurut Budi pembagian kelas bisa mendorong kedisiplinan bus pariwisata yang beroperasi selama ini. Data di Kementerian Perhubungan menyebutkan, sebanyak 30,04 persen dari 23.345 bus atau 7.104 bus dinyatakan tidak laik jalan.

"Klasifikasi ini untuk menggairahkan kembali masyarakat hingga wisatawan. Tampilan bus dan fasilitasnya makin segar. Makin oke untuk berpergian jauh," kata Budi.

Saat ini pun bus-bus yang beroperasi mulai banyak yang tipe double track. Bahkan sampai ada tempat tidur di dalamnya.

Baca: Kemenhub Mau Bikin Kategorisasi PO Bintang 1 Sampai 5, Pengusaha Bus: Itu Buang-buang Waktu

Baca: Cerita Tentang Juragan Sambal Bu Rudy yang Jatuh Cinta Pada Suzuki Carry

Baca: Obrolan Iwan Fals dengan Sopir Truk, Pasang Foto Bang Iwan, Saya Merasa Aman di Jalan, Bang

"Nantinya perusahaan otobus (PO) diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan fasilitas agar mendapatkan tingkat klasifikasi yang tinggi,” ujar Budi.

Budi memastikan program tersebut akan segera dilakukan untuk memberikan penilaian terhadap operator bus.

Untuk penggolongan bus, Kemenhub akan menggandeng perusahaan konsultan marketing MarkPlus.

Program tersebut akan direalisasikan setelah musim Natal 2017 dan tahun baru 2018.

"Jadi kita harapkan masyarakat ini yang tadinya banyak menggunakan angkutan pribadi, kita ingin ajak, ayo beralihlah ke bus," kata Budi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved