Lion Air Benarkan Pilotnya Tertangkap karena Narkoba di Kupang
Kapten pilot Lion Air berinisial MS ditangkap satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapten pilot Lion Air berinisial MS ditangkap satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang. MS diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ramaditya Handoko, Corporate Communication Lion Air Group, mengatakan manajemen Lion Air mengucapkan terimakasih kepada BNN dan pihak Kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta Lion sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat.
"Manajemen Lion Air melakukan pengecekan urine awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap 6 bulan sekali," kata Rama, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2017).
Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di lion air sejak tahun 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik.
Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pilot Lion Air JT 924 diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Senin (4/12/2017).
Kapten pilot Lion Air itu berinisial MS (48). Dia ditangkap di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 Wita. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram. Saat ini, MS sudah ditahan di Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C Nugroho membenarkan kejadian itu dan akan menggelar konferensi pers pukul 14.00 Wita.