Pesantren Didorong Membangun dan Kerjasama Ekonomi Syariah
Agus berharap penandatanganan tersebut dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 2017 Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemberdayaan ekonomi pesantren pada 62 pesantren dari seluruh Indonesia dengan melibatkan 32 Kantor Perwakilan BI.
Dalam kesempatan kunjungan silahturahmi ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Gubernur BI Agus Martowardojo mengukuhkan Model Pemberdayaan Ekonomi Pesantren tersebut.
Dalam kesempatan tersebut juga dikukuhkan Forum Bisnis Pesantren Nusantara dan Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren yang dibentuk oleh 17 pondok pesantren di Jawa Timur.
Sinergi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen antara 17 pimpinan pondok pesantren pada 10 November 2017 lalu di Jombang, dimana penandatanganan komitmen ini bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017.
Agus berharap penandatanganan tersebut dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren dalam membentuk santri yang unggul dalam segala aspek kehidupan.
“Kami menyambut positif dan mendorong kepada pesantren di seluruh tanah air untuk membangun gerakan dan kerjasama-kerjasama ekonomi syariah antar pesantren sebagai wujud nyata peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Agus, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Survey BI memperlihatkan bahwa sumber dana pesantren yang terbesar masih dari iuran santri, sementara kontribusi dari unit usaha masih relatif kecil, yakni baru 12 persen. Selain itu, sebagian sumber dana pesantren juga berasal dari bantuan pemerintah.
Kecilnya kontribusi unit usaha karena terdapat beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi pesantren, seperti soal pemasaran, jaringan, kapabilitas, dan permodalan.
“Sehubungan dengan permasalahan mendasar yang dihadapi oleh pesantren, BI, Kementerian Agama dan pesantren telah menyusun Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren pada tahun 2016,” ujarnya.
Program pemberdayaan pesantren merupakan suatu perwujudan strategi pemberdayaan ekonomi melalui komunitas, antara lain pesantren dan UMKM.
Roadmap tersebut berisi program-program peningkatan kapasitas pesantren disertai kerangka waktu pencapaian, yaitu penyusunan standar akuntansi pesantren; pilot project dan replikasi usaha; penyusunan virtual market; penyusunan repository knowledge;dan pendirian holding pesantren.
Dalam pilot project pengembangan usaha ada lima jenis usaha yang akan dikembangkan, yaitu pertanian berkesinambungan, pengolahan daur ulang sampah, pengolahan air minum, biogas dan pengembangan ekonomi dan jasa kreatif.