Masuk Tahun Politik, Anggaran Instansi Penegak Hukum Diusukan Ditambah
Pemerintah merencanakan penambahan anggaran untuk kementerian/lembaga tahun depan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah merencanakan penambahan anggaran untuk kementerian/lembaga tahun depan, khususnya institusi penegak hukum untuk mengamankan kegiatan tahun politik di 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran RAPBN 2018 untuk belanja kementerian/lembaga yang masuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 814,1 triliun dan postus sementara APBN 2018 diusulkan naik Rp 25,5 triliun menjadi Rp 839,6 triliun.
Tambahan anggaran belanja diprioritaskan kepada TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan RI, dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kementerian/lembaga nanti akan dibahas di dalam Panja belanja negara, termasuk untuk berbagai instansi yang harus melakukan fungsi di dalam rangka untuk mengamankan siklus politik seperti Pilkada dan pemilu, maupun menunjang kegiatan lain," ujar Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Sri Mulyani mencontohkan, Kejaksaan RI membutuhkan dukungan beberapa gedung dan sistem informasi, seiring meningkatnya berbagai kasus yang ditanganinya dan anggaran untuk BIN sebagai pendukung kegiatannya seiring adanya perubahan geopolitik serta teknologi informasi.
"Dari Pak Kapolri menyampaikan dana untuk operasionalnya dalam rangka mengamankan tahun pemilu. Dari TNI, kita tunggu saja apa yang dibutuhkan," ucap Sri Mulyani.