Senin, 29 September 2025

Tuntaskan Kredit Bermasalah, Bank Jatim Bawa 10 Debitur Nakal ke Pengadilan

"‎NPL paling banyak disumbang dari korporasi sektor konstruksi, untuk mempailitkan merupakan jalan terakhir," ujar Rizyana

TRIBUNNEWS/SENO
Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Rizyana Mirda 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) aka‎n mempailitkan sejumlah debitur nakalnya dengan membawa mereka ke pengadilan.

Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Rizyana Mirda mengatakan, kredit bermalasah (NPL) Bank Jatim pada semester I 2017 di level 4,8 persen, dimana akhir tahun ditargetkan mencapai 3,1 persen.

"‎NPL paling banyak disumbang dari korporasi sektor konstruksi, untuk mempailitkan merupakan jalan terakhir," ujar Rizyana di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurut Rizyana, Bank Jatim saat ini sedang melakukan pemetaan debitur-debitur yang sulit mengembalikan dana peminjamannya, padahal sudah dilakukan proses penagihan secara intensif.

"Kami sedang mapping, tapi ada sekitar 10 debitur (potensi dipailitkan), nilainya 25 persen dari NPL itu, sekitar Rp 350 miliar," papar Rizyana.

Terdapat strategi Bank Jatim dalam menekan kredit bermasalah ke depannya, ‎satu diantaranya menaikan syarat agunan atau jaminan ketika akan mengajukan kredit.

"Awalnya agunan itu 10 persen sampai 20 persen, tapi kebijakan baru sekarang menjadi 50 persen sampai 60 persen (dari total kreditnya)," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan