DPR Nilai Langkah Menhub Eksekusi Selat Malaka Sudah Tepat
Pemanduan kapal asing dan domestik ini disertai dengan pelimpahan wewenang dari pusat kepada PT Pelabuhan Indonesia I.
Untuk diketahui, kemarin Menhub Budi Karya Sumadi meresmikan pelayanan jasa pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura. Ia mengungkapkan proses pelayanan jasa pemanduan oleh pemerintah Indonesia ini melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang.
Kemenhub mengkaji dan menginventarisir permasalahan yang selama ini dihadapi di Selat Malaka. Di meja perundingan dengan Malaysia dan Singapura, pemerintah mendudukkan permasalahan di Selat Malaka dari sisi hukum.
Dua negara tetangga akhirnya 'kalah' di meja perundingan dan tidak bisa menyangkal jika Selat Malaka merupakan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Hari ini tidak terasa kita sudah mengambil-alih pekerjaan yang selama ini praktis tidak dikelola dengan baik. Padahal bidang ini sangat strategis dari segi kedaulatan indonesia, keamanan dan dari segi ekonomi. Dan saya pikir selayaknya kita lakukan kegiatan ini," kata Menhub.