Kamis, 2 Oktober 2025

Freeport Indonesia

Rumor Mundur dari PT Freeport Karena Posisi Chappy Hakim Dilematis

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini sudah mengajukan pengunduran diri ke McMoran Freeport Indonesia.

Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Anggota Komisi VII DPR Falah Amru 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Pasca perselisihan yang terjadi dengan salah seorang anggota DPR, Mukhtar Tompo (anggota Fraksi Hanura), Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim dikabarkan ingin mundur.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun Chappy, Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini sudah mengajukan pengunduran diri ke McMoran Freeport Indonesia.

Jumat (10/2) lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah menengani, perselisihan yang terjadi antara Chappy Hakim dengan Mukhtar Tompo segera diselesaikan.

Jumat berikunya,  Jumat (17/2/2017), JK kepada para wartawan di Istana Wapres mengingatkan PT Freeport Indonesia untuk mengikuti aturan yang telah ditentukan setelah resmi mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dari sebelumnya terdaftar sebagai pemegang Kontrak Karya (KK). Terlebih, lanjut Kalla, Freeport merupakan investasi terbesar di Papua.

Namun, salah seoarang anggota Komisi VII DPR Falah Amru menduga rumor terkait keinginan Chappy Hakim ingin mundur dari PT Freeport Indonesia lebih karena sikap yang dilematis.

Hal ini dikarenakan adanya perubahan dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dari sebelumnya terdaftar sebagai pemegang Kontrak Karya (KK)

Falah menjelaskan, Pemerintah secara tiba-tiba mengeluarkan izin ekspor mineral konsentrat untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Perusahaan diberikan izin volume ekspor hingga 1,1 wet metriik ton (WMT) untuk periode satu tahun.

"Tapi apakah PTFI menerimanya. Freport sampai sekarang masih belum menemukan jalan keluar atas perubahan status dari Kontrak karya menjadi IUPK. Karena salah satu persyaratannya adalah disvestasi 51 persen saham dimiliki pemerintah, pembangunan smelter dan pajak preveling," ujar Falah, Sabtu (18/2/2017).

"Nah, hal ini kemudian menjadi alsan tersendiri dari PTFI yang enggan mengubah dari KK ke IUPK," Falah menegaskan.

Ia berharap, PT Freeport Indonesia tidak menggunakan pola lama, dengan melakukan demo. Dengan menduduki kantor dll untuk menekan pemerintah.

"Kalau terkait mundurnya chapy jika itu benar, maka ada kemungkinan Chapy Hakim belum bisa menyelesaikan masalah PTFI," Falah menduga.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved