Jumat, 3 Oktober 2025

Indonesia Perlu 'Roadmap' Pemanfaatan Gambut

Roadmap dan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan (science bases policy) dalam pemanfatan gambut adalah satu keniscayaan.

Editor: Sanusi
Melvinas Priananda/Melvinas Priananda
Petugas pemadam gabungan dari berbagai unsur berjibaku untuk memadamkan api di lokasi kebakaran lahan gambut yang berada di Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (11/8). Selain melibatkan puluhan personel pemadam, dua alat berat juga bekerja sepanjang hari untuk membangun embung penampung air akibat jauhnya sumber air hingga menyulitkan proses pemadaman. Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roadmap dan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan (science bases policy) dalam pemanfatan gambut adalah satu keniscayaan.

Karena itu, perlu ditetapkan batas pemanfaatan gambut untuk budidaya dan konservasi agak tidak menimbulkan kebingungan.

Selain itu, penetapannya harus berdasarkan data, fakta, dan kebenaran.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto mengingatkan, dalam menetapkan keputusannya, kepentingan pusat, daerah, masyarakat, dan korporasi harus dilihat secara komprehensif.

“Jangan sampai karena fragmentasi daerah administrasi lalu kepentingan nasional terabaikan,” kata dia, Rabu (5/10/2016).

Menurut Herry masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan pemanfaatan gambut itu kenyataan. Bahkan ada kota yang sudah diatas gambut. Hanya saja, pemanfaatan gambut untuk budidaya harus dijaga agar tidak terbakar.

“Tata kelola air (water management) yang ketat dan dispilin seharus bisa menjaga gambut dari berbagai kerusakan.”

Herry mengatakan, gambut merupakan sumber daya alam yang luar biasa. Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa oleh manusia atau karena faktor alam menjadi bencana.

Karena itu, perlu pengelolaan yang benar dengan sistim pengelolaan berkelanjutan.

“Jadi perlu ada syarat dalam pemanfatan gambut. Masalahnya, sering kita mengambil satu hal saja sebagai kebenaran, tetapi mengabaikanpendapat lain.”

Herry menambahkan, perbedaan cara pandang dalam dunia akademisi merupakan hal lumrah.

Hanya saja, jika terjadi perbedaan cara pandang akademisi dalam berbagai persepektif, harus dikembalikan kepada data, fakta dan kebenaran.

“Setiap keputusan harus berbasis pada ilmu pengetahuan dan kebenaran serta komprehensif. Sebaiknya, akademisi tidak hanya berpikir hanya untuk satu kepentingan jangka pendek tetapi harus berpikir untuk kepentingan nasional jangka panjang. “

Selain itu, ilmu pengetahuan harus jadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan. Setelah itu harus diturunkan dalam kebijakan-kebijakan yang memastikan peran semua pihak secara komprehensif.

Direktur Direktorat Kajian Strategis dan Kebijakan Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dodik Ridho Nurrochmat mengatakan, Indonesia perlu memperkuat kerja sama yang efektif antara kehutanan, lingkungan, dan ilmuwan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved