Selasa, 30 September 2025

Tax Amnesty

Rombongan Kadin Datang, Jumlah Harta Pengampunan Pajak Tembus Rp 2 Ribu Triliun

Rombongan pengusaha Kadin ikut serta program pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Seno
Rombongan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut serta program pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (27/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut serta program pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Mengutip data DJP sekitar pukul 14.00 WIB, jumlah harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka pengampunan pajak melesat ke posisi Rp 2.081 triliun.

Jika dibandingkan data kemarin sore, harta wajib pajak yang mengikuti program tersebut sebesar Rp 1.940 triliun, dimana artinya telah terjadi kenaikan Rp 141 triliun.

Sementara komposisi harta berdasarkan SPH sebesar Rp 2.081 triliun terdiri dari repatriasi Rp 104 triliun, deklarasi luar negeri Rp 571 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 1.406 triliun.

"Kadin dari awal sangat mendukung, kalau hanya ikut serta melakukan sosialisasi (pengampunan pajak), tidak melakukan itu, namanya pembohongan publik," tutur Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani didamping para wakil ketua umumnya.

‎Adapun wakil ketua umum Kadin Indonesia yang ikut serta pengampunan pajak di antaranya, Sandiaga Uno, Bambang Soesatyo, Anindya Bakrie, MS Hidayat, Wisnu Wardhana, Franky Widjaja, Abdul Latief, Shinta Kamjaya Khamdani, Putri K. Wardhani, dan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan