OnlinePajak Luncurkan 2 Fitur Inovatif Permudah Administrasi Perusahaan
Kedua fitur premium yang diluncurkan tersebut membawa aplikasi OnlinePajak ke tingkatan yang lebih tinggi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- OnlinePajak, aplikasi pajak online terpadu, meluncurkan fitur-fitur inovatif berupa Manajemen Piutang dan Kelola Karyawan 1 Klik untuk kemudahan dan pengotomatisasian sistem piutang dan pengelolaan karyawan perusahaan, bertepatan dengan diselenggarakannya Indonesia Fintech Festival & Conference, tanggal 29-30 Agustus 2016 di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang.
“Selain ingin membantu meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, kami juga ingin membantu
perusahaan mempermudah segala urusan administrasi,” ungkap Charles Guinot, Direktur OnlinePajak dalam keterangan tertulisnya.
Kedua fitur premium yang diluncurkan tersebut membawa aplikasi OnlinePajak ke tingkatan yang lebih tinggi. Sebelumnya, OnlinePajak baru menyediakan fitur utama yaitu hitung, e-billing, setor dan lapor pajak secara online dan gratis karena berkomitmen dalam berkontribusi meningkatkan penerimaan negara dari pajak demi pembangunan Indonesia.
“Kami meluncurkan fitur ‘Kelola Karyawan 1 Klik’ ini, karena dilatarbelakangi sistem perhitungan gaji, pajak dan penggajian karyawan yang rumit di Indonesia. Begitu banyak metode perhitungan yang berbeda-beda dengan peraturan yang tidak terlalu jelas,” jelas Charles.
Fitur ‘Kelola Karyawan 1 Klik’ ini memudahkan staf akuntan/payroll dalam penghitungan gaji dan PPh Pasal 21 secara otomatis, pembuatan ribuan slip gaji dan pengirimannya ke email dalam 1 klik saja, setor dan lapor online PPh Pasal 21 hingga sistem penggajian karyawan 1 klik.
Selama ini, kebanyakan staf akuntan melakukan perhitungan pajak dan gaji secara manual dengan excel yang sangat memakan waktu. “Kami membantu perusahaan-perusahaan melakukan perhitungan pajak dan gaji otomatis yang selalu diperbarui dengan peraturan berlaku.