Rabu, 1 Oktober 2025

Aset Keuangan Syariah Mencapai Rp 3.952 Triliun

OJK terus mendukung pengembangan Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di sektor perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan pasar modal.

Hingga Mei 2016, aset perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB Syariah telah mencapai Rp 3.952,1 triliun terdiri dari perbankan syariah Rp 297,9 triliun, IKNB syariah Rp 74,8 triliun, dan pasar modal syariah Rp 3.579,4 triliun.

‎"Peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM," kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Edy Setiadi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Ia menjelaskan, ‎aset IKNB syariah hingga Mei 2016 berkontribusi 4,66 persen dari total aset keuangan syariah disumbang dari aset perusahaan asuransi syariah Rp 29,83 triliun, perusahaan pembiayaan syariah Rp 27,51 triliun.

"Kemudian, perusahaan modal ventura syariah Rp 469 miliar, perusahaan penjaminan syariah Rp 673 miliar, PT Pegadaian (Persero) Rp 4,10 triliun dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 12,21 triliun," tuturnya.

Sementara aset pasar modal syariah terdiri dari saham syariah Rp 3.172 triliun, sukuk korporasi Rp 11,11 triliun, sukuk negara Rp 386,17 triliun dan reksadana syariah Rp 9,92 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved