Senin, 29 September 2025

KSPI Tuding Pemerintah Tak Responsif Atasi Lonjakan PHK

"Pemerintah tidak responsif dan tidak mau turun kelapangan melihat fakta yang ada."

TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Sejumlah buruh dari beberapa daerah dan serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa mengenai penetapan upah minimum sektoral di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuding Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kebohongan publik dengan menyatakan bahwa data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.347 orang.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, berdasarkan data KSPI sudah puluhan ribu pekerja di PHK karena menurunnya daya beli rakyat yang disebabkan oleh politik upah murah lewat Peraturan Pemerintah 78/2015.

‎"Pemerintah tidak responsif dan tidak mau turun kelapangan melihat fakta yang ada," ujar Said, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Telah terjadinya PHK di berbagai perusahaan, Said meminta kepemerintah untuk bertindak cepat menghentikan PHK, mencabut PP 78/2015 dan menaikkan upah 2016 sebesar Rp 3,7 juta dengan mengganti komponen KHL menjadi 84 item.

"Hingga kini pihak pemerintah belum berani umumkan ribuan PHK buruh ini karena takut dianggap gagal dan ketidakmampuan pemerintah meningkatkan daya beli," ujar Said.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan