Rabu, 1 Oktober 2025

Kereta Cepat

Demi Kereta Cepat, Jalur LRT di Jatibening Akan Dipindahkan

Kementerian Perhubungan menginginkan pengelolaan angkutan umum antar kota bisa tertata dengan baik.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adhiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menginginkan pengelolaan angkutan umum antar kota bisa tertata dengan baik.

Hal ini dibuktikan dengan adanya perpindahan trase Light Rail Transit (LRT) untuk digunakan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Trase LRT Jabodetabek kita geser," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Menurut Jonan jika trayek LRT yang dipindahkan tidak terlalu berpengaruh terhadap pembangunan proyek.

Namun jika rute kereta cepat Jakarta-Bandung yang diubah, hal itu akan berdampak besar saat pelaksanaannya.

"Kalau dari segi efisiensi, LRT ngalah sedikit enggak apa-apa," ungkap Jonan.

PT Adhi Karya (persero) sebagai kontraktor LRT Jabodetabek harus memindahkan posisi rutenya di sekitar wilayah Jatibening, Bekasi. Karena trayek tersebut bentrok dengan jalur milik kereta cepat.

"Kalau kereta api cepat yang digeser, yang harus diubah banyak sekali," papar Jonan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved