Rabu, 1 Oktober 2025

Smelter Bisa Menjamin Keberlangsungan Operasional Tambang

Konsistensi pemerintah mengimplementasikan program hilirisasi mineral melalui kewajiban membangun smelter patut didukung semua stakeholder.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
Kontan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsistensi pemerintah mengimplementasikan program hilirisasi mineral melalui kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) patut didukung semua stakeholder pertambangan.

Hal ini sesuai dengan amanat UU Minerba No 4 Tahun 2009 untuk menjamin keberlangsungan operasional tambang secara berkesimbungan.

Untuk implementasi yang berkesinambungan tersebut dibutuhkan melalui sinergis setiap elemen, mulai sisi regulasi, investasi, maupun sinkronisasi antara sektor industri hulu dan hilir pertambangan agar manfaat dan nilai tambah yang ditetapkan dapat tercapai.

Perlu pula mekanisme kontrol yang ketat terhadap illegal mining karena mengancam pasokan bahan baku untuk smelter dan aspek pelestarian lingkungan.

Demikian pesan kunci dari Indonesia Mining Conference dengan tema “Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan” yang diselenggarakan Inke Maris & Associates - Strategic Communications Consultant, didukung oleh Oxford Business Group di Hotel Sangri-La, Jakarta, Rabu (15/12/2015).

Hadir sebagai pembicara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono, Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R Sukhyar, Presiden Direktur PT Inalum Winardi Sunoto, dan Pakar Lingkungan Witoro Soelarno.

Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R Sukhyar mengatakan, kewajiban membangun smelter menyebabkan pola bisnis perusahaan mineral tambang dalam negeri berubah.

"Sebelumnya eksplorasi, produksi, dan pengangkutan menjadi eksplorasi, produksi, pengolahan dan pemurnian, dan pengangkutan (dalam dan luar negeri)," katanya saat acara Indonesia Mining Conference dengan tema Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan di Hotel Sangri-La, Jakarta, Rabu (15/12/2015).

Dikatakannya, perubahan pola bisnis ini membawa dampak perubahan pada investasi, strategi, dan proyeksi keekonomian untuk setiap perusahaan.

Di lain pihak, kewajiban membangun smelter ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah yang optimal bagi industri dalam negeri, pendapatan negara, dan manfaat untuk masyarakat.

"Tapi upaya mewujudkan hilirisasi tambang ini tidak harus dibebankan sepenuhnya pada pengusaha," katanya.

Butuh kerja sama pemerintah dan swasta agar perubahan pola bisnis perusahaan mineral tambang tetap dapat kompetitif sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Pakar Lingkungan Witoro Soelarno mengatakan, sebelum ada larangan ekspor, produksi mineral Indonesia meningkat pesat dengan dampak destruksi terhadap lingkungan.

"Pemerintah juga mengontrol secara ketat keberadaan illegal mining dan pelabuhan-pelabuhan illegal," kata Witoro.

Kontrol terhadap illegal mining juga dalam rangka menjamin pasokan bahan baku smelter dalam negeri, karena tidak ada bahan mentah mineral yang keluar dari Indonesia tanpa terlebih dahulu diolah dan dimurnikan.

"Praktik pengolahan dan pemunian yang dilakukan perusahaan smelter wajib patuh pada aspek pelestarian lingkungan ini terkait dengan pemilihan teknologi dan pengolahan limbah smelter," katanya.

Seperti diketahui, menurut data Kementerian ESDM, ada enam fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral yang mulai beroperasi di tahun ini, dan tiga smelter beroperasi di tahun 2016.

Ada enam smelter nikel yang sudah beroperasi di 2015, dan rencananya 2016 menyusul tiga smelter. Kapasitas smelter nikel di tahun ini sekitar 524.000 ton, dan 767.000 ton di tahun 2016.

Smelter untuk bauksit juga diperkirakan akan beroperasi pada tahun depan dengan kapasitas sebesar 4 juta ton per tahun.

Secara keseluruhan, saat ini ada 72 smelter yang dalam tahap penyelesaian, terdiri atas smelter nikel (35 smelter), bauksit (7 smelter), besi (8 smelter), mangan (3 smelter), zircon (11 smelter), timbal dan seng (4 smelter), serta kaolin dan ziolit (4 smelter).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved