Jumat, 3 Oktober 2025

Marwan Batubara: Investasi Smelter Merupakan Investasi Jangka Panjang

Pemerintah wajib mempertahankan iklim investasi sektor hilirisasi pertambangan

Editor: Toni Bramantoro
ist
Tambang Batubara 
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA – Pemerintah wajib mempertahankan iklim investasi sektor hilirisasi pertambangan karena terbukti telah menjadi penopang dalam menarik minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Investasi sektor hilir melalui pembangunan smelter di Indonesia memang sangat menjanjikan karena Indonesia memiliki sumber cadangan mineral yang mencukupi. Banyak pihak memang tertarik untuk menanamkan investasi di Indonesia asalkan pemerintah mampu menjamin konsistensi regulasi dan mendukung dengan iklim investasi yang positif.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya melaporkan minat investasi yang masuk ke Indonesia sebesar US$165 miliar atau sekitar Rp2.062 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 35 persen minat investasi tersebut disumbangkan sektor hilirisasi pertambangan.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, sektor hilirisasi industri menyumbang US$59 miliar atau sekitar Rp737 triliun. Tiga negara atau kawasan teratas yang menyatakan minat investasi adaah Tiongkok dengan US$ 61 miliar, Korea Selatan US$ 46 miliar, Timur Tengah dan Afrika US$ 23 miliar.
Tingginya minat investasi yang masuk ke BKPM tidak lepas dari upaya pemerintahan Jokowi-JK untuk melakukan penyederhanaan layanan investasi.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengakui bahwa saat ini kondisi ekonomi dan harga komoditi berpengaruh pada pembangunan smelter.
Oleh karena itu, menjadi tugas pemerintah untuk lebih proaktif dalam menciptakan iklim yang membuat kegiatan ini menjadi ekonomis. Pemerintah sudah saatnya mengajak pelaku usaha untuk duduk bersama dan mencarikan solusi.
 
“Hal yang dibutuhkan dari pemerintah tentu saja konsistensi kebijakan. Mengingat investasi smelter merupakan investasi jangka panjang. Sejauh ini pemerintah sudah konsisten melaksanakan kebijakan larangan ekspor namun yang harus dipastikan apakah revisi UU Minerba akan mengubah kebijakan ini. Itulah yang harus dipastikan, karena revisi UU Minerba yang saat ini sedang dilakukan DPR telah menimbulkan keraguan dari kalangan investor,” papar Marwan.
 
Direktur Eksekutif Centre for Indonesian Resources Strategic (CIRUSS) Disan Budi Santoso mengatakan, pemerintah harus merealisasikan insentif yang dijanjikan kepada pengusaha smelter agar investasi yang sudah berjalan tidak mandek. Insentif merupakan salah satu faktor yang menentukan minat investasi itu sehingga direalisasikan dalam pembangunan  smelter.
 
Budi dengan tegas mengatakan bahwa masa depan smelter ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah memiliki visi terhadap apa yang menjadi program Presiden Joko Widodo.
Pasar dunia memang menurut tetapi kalau pemerintah bisa memanfaatkan pembangunan infratruktur yang dianggarkan Rp4.800 triliun dalam waktu 5 tahun ke depan, tentu akan menjadi pasar yang menjanjikan dan ini harus menjadi momen untuk membangun smelter.
 
“Jangan sampai bahan-bahan pembangunan infratruktur seperti besi, baja, aluminium dan tembaga malah diimpor dari negara lain yang membeli bahan mentah dari Indonesia,”kata Budi.
 
Harus diakui bahwa kebijakan hilirisasi bukanlah merupakan ancaman terhadap keberlangsungan industri pertambangan dalam negeri.
Jika menilik pada data Kementerian ESDM, ekspor beberapa komoditas mineral meningkat sangat signifikan dalam beberapa waktu lalu.
Komoditas nikel meningkat delapan kali lipat dari 5 juta ton pada 2008 menjadi 33 juta ton per tahun pada 2011. Hal yang sama juga terjadi pada bijih bauksit yang naik lima kali lipat dari 10 juta ton menjadi 40 juta ton per tahun.
Padahal jika diolah, penerimaan negara dari nikel naik 19 kali lipat dan bauksit naik 30 kali lipat.
 
Filosofi peningkatan nilai tambah mineral tidak lain meningkatkan dan mengoptimalkan nilai tambah sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku industri, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan penerimaan negara.
Peningkatan nilai tambah dilakukan untuk sumber daya alam yang jumlahnya memadai dan memungkinkan dari sisi teknologi.
Pengusaha tambang dalam negeri harusnya mendukung langkah pemerintah ini demi keberpihakan pada manfaat jangka panjang yang akan dirasakan masyarakat dan negara.
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved