Selasa, 30 September 2025

Tarif Listrik Kos-kosan Tidak Naik

Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak akan dialami bagi pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Tarif Listrik Kos-kosan Tidak Naik
TRIBUN JAKARTA/Jeprima
Warga mengkontrol meteran Listrik milik Perusahaan Listrik Negara, di Jakarta. Jum at (28/12/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tidak akan menaikkan tarif listrik bagi pengguna daya 450 volt amper untuk kos-kosan.

Sudirman mengakui toleransi tersebut diberikan pengusaha kos-kosan berdasarkan keputusan di dalam Rapat Terbatas Kabinet Kerja.

"Kita sadar sebagian besar pengguna 450 va ada berapa persen, punya 40 rumah kos dipasang 450, itu anomali bisa kita tolerir," ujar Sudirman di Jakarta, Minggu (8/11/2015).

Sudirman juga menyebutkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak akan dialami bagi pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM).

Hal itu sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong pengusaha UKM ditengah kondisi perlambatan ekonomi saat ini.

Pada pelaksanaannya UKM yang menggunakan daya listrik 900 volt amper (VA) sampai 1300 VA tidak akan dinaikan TDL nya.

"Presiden juga meminta perhatikan apakah 900 atau 1300 punya usaha kecil, pabrik roti dan sebagainya itu tetap diberikan," kata Sudirman.

Sudirman menambahkan dalam menentukan masyarakat yang berhak dapat subsidi listrik akan dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K), petugas kelurahan dengan PLN.

Tim tersebut akan memeriksa ke dalam rumah pelanggan untuk didata ulang.

"Di cek rumahnya punya apa saja. Di dalamnya itu pantasnya masuk ke dalam gelombang miskin atau tidak kemudian baru kita putuskan kebijakannya seperti apa," papar Sudirman.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan