Harga BBM
DPR: Harga BBM Harusnya Turun Pada 1 Oktober
Satya Wira Yudha, menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sudah kehilangan momentumnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Wira Yudha, menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sudah kehilangan momentumnya.
Menurut Satya waktu yang tepat pada 1 Oktober yang lalu setelah pemerintah selesai mengkaji perubahan harga BBM.
"Penurunan itu mestinya kemarin 1 Oktober," ujar Satya di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Satya menilai pemerintah hanya membuang-buang waktu saja ketika baru memikirkan perubahan harga BBM untuk Premium dan Solar. Menurut Satya seharusnya perhitungan harga BBM dihitung sejak tiga bulan yang lalu.
"Sekarang berbicara penurunan di 5 Oktober. Itu sudah lucu. Waktu evaluasi sudah kita batasi kan," ungkap Satya.
Satya menjelaskan jika nanti harga BBM lebih tinggi dari harga pasar minyak dunia, artinya sama saja rakyat mensubsidi negara. Tapi kata Satya, kalau harga BBM lebih tinggi dari harga pasar, pemerintah berhasil menyubsidi rakyat.
"Sebenarnya lebih ke transparansi saja. Karena kita nggak mengikuti harga pasar secara mutlak, makanya harga itu dijaga. Itu yang membedakan ekonomi pasar dengan yang tidak," kata Satya.
Satya berpendapat bahwa paket stimulus kebijakan ekonomi lebih baik diluncurkan bersama dengan penentuan harga BBM. Pada prakteknya harga BBM, jika pemerintah konsisten baru tiga bulan lagi berubahnya.
"Kalau diluncurkan paket stimulus itu kemarin, mestinya berbarengan dengan itu (penurunan harga BBM). Tapi kalau mau menurunkan, ya itu hak pemerintah," papar Satya.