Selasa, 30 September 2025

Rencana Pembatasan Tarif ATM Dilanjutkan

Bank Indonesia (BI) terus melanjutkan rencana pembatasan tarif transaksi antar-bank sebagai bentuk efisiensi dari sisi harga.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus melanjutkan rencana pembatasan tarif transaksi antar-bank sebagai bentuk efisiensi dari sisi harga.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, saat ini BI masih memperhitungkan harga yang tepat bagi konsumen dan produsen dari rencana pembatasan tarif transaksi ATM tersebut.

"Kami masih mencari angka yang pas dengan membandingkan harga-harga yang diterapkan bank saat ini," kata Ronald, Rabu (27/5/2015).

Saat ini, perbankan mematok harga sebesar Rp 7.500 per transaksi untuk transfer antar-bank, Rp 4.000-Rp 5.000 biaya cek saldo di ATM, dan Rp 7.500-Rp 8.000 untuk biaya tarik tunai.

Ronald menambahkan, pihaknya masih akan terus mematangkan rencana pembatasan tarif transaksi tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan waktu penerapan tersebut karena masih ada waktu tujuh bulan untuk tahun 2015 ini.

"Belum tahu kapan. Masih ada waktu tujuh bulan," tambahnya. (Nina Dwiantika)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan