Menteri ESDM Tak Ikut Campur soal Harga Pertamax
PT Pertamina (Persero) sempat ingin menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sempat ingin menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax. Namun hal tersebut tidak jadi terlaksana.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan tak akan intervensi kenaikan harga Pertamax. Pasalnya BBM jenis Pertamax tidak disubsidi.
"Pertamax kan barang non subsidi," ujar Sudirman Said di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (20/5/2015) malam.
Sudirman memaparkan, pemerintah tidak berhak mengatur harga BBM non subsidi. Karena hal tersebut, Pertamina yang akan menentukan harga keekonomiannya. "Jadi itu urusan Pertamina," ungkap Sudirman.
Sebelumnya diberitakan harga Pertamina rencananya menaikkan harga Pertamax dari Rp 8.800 menjadi Rp 9.300. Hal itu dilihat dari perhitungan kenaikan harga minyak dunia melalui Mean Off Platts Singapore (MOPS).