Sabtu, 4 Oktober 2025

AirAsia Dukung Pembebasan Visa untuk 30 Negara

AirAsia memuji kebijakan Pemerintah Indonesia menghapus visa bagi wisatawan dari 30 negara

Penulis: Sanusi
dok AirAsia
Penerbangan perdana Indonesia AirAsia X rute Bali - Melbourne XT 802 berangkat dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AirAsia sebagai maskapai penerbangan ASEAN yang sesungguhnya memuji kebijakan Pemerintah Indonesia menghapus visa bagi wisatawan dari 30 negara, sebagai salah satu upaya memajukan pariwisata di Tanah Air.

Tony Fernandes, CEO Grup AirAsia, mengatakan AirAsia menyambut baik kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menambah negara-negara yang termasuk ke dalam daftar pembebasan visa seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Konektivitas yang dimiliki AirAsia dari dan ke Tiongkok ditambah dengan kebijakan baru ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi Indonesia.

Menurut Tony, mengenali manfaat ekonomi dari pertumbuhan sektor pariwisata adalah sebuah langkah yang tepat, mengingat hal tersebut berpotensi meningkatkan sektor perekonomian, investasi, dan terciptanya lapangan pekerjaan di Indonesia.

Kebijakan tersebut juga akan memuluskan upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai target kunjungan 11 juta wisatawan mancanegara pada 2015.

"Selamat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Abdul Djalil atas diimplementasikannya kebijakan proaktif dan tepat ini,” kata Tony dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2015).

Tony menuturkan, AirAsia berkomitmen untuk selalu ikut dalam upaya memajukan pariwisata Indonesia diantaranya dengan secara berkelanjutan menghadirkan penerbangan sehemat mungkin dengan konektivitas terbaik, sehingga membuat siapapun dapat merasakan pengalaman berkunjung ke Indonesia.

AirAsia pun telah menjadi maskapai pelopor yang menawarkan rute-rute unik ke Indonesia yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya seperti Kuala Lumpur-Bandung.

AirAsia saat ini menjadi satu-satunya maskapai yang melayani rute berikut Kuala Lumpur-Bangkok, Kuala Lumpur-Solo, Kuala Lumpur-Makassar, Kuala Lumpur-Padang, Kuala Lumpur-Semarang, Kuala Lumpur-Pontianak, Kuala Lumpur-Pekanbaru, Kota Kinabalu-Jakarta, Kota Kinabalu-Denpasar, Phuket-Jakarta, Penang-Jakarta, Bangkok-Medan, Johor Bahru-Surabaya, Penang-Surabaya dan Solo-Singapura.

Hingga saat ini, Grup AirAsia telah melayani sebanyak 517 penerbangan dari dan menuju 16 destinasi di Indonesia. Adapun sejak 2014, AirASia telah mengangkut sebanyak 41,8 juta penumpang dari dan menuju Indonesia, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 35 persen per tahun.

Pada Oktober tahun lalu, Grup AirAsia juga meluncurkan Indonesia AirAsia X yang bertujuan untuk mengenalkan Indonesia kepada lebih banyak wisatawan mancanegara. Indonesia AirAsia X merupakan maskapai penerbangan jarak jauh berbiaya hemat satu-satunya di Indonesia yang saat ini melayani dua rute penerbangan langsung dari Bali ke Taipei dan Melbourne.

Sunu Widyatmoko, Presiden Direktur AirAsia Indonesia, mengatakan sejak 2010, AirAsia Indonesia telah menguasai penerbangan rute internasional di Indonesia dengan pangsa pasar lebih dari 40 persen.

"Jumlah penumpang internasional kami pun telah tumbuh dari 1,9 juta selama tahun 2010 menjadi 4,3 juta pada 2014. Hal ini mengukuhkan komitmen kami dalam meningkatkan pariwisata Indonesia dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akhirnya menyepakati pemberian bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia untuk 30 negara.

Sebanyak 30 yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia-Pacific di antaranya Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk negara-negara di Amerika, misalnya Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko.

Dari wilayah Eropa, Timur Tengah, dan Afrika hampir semua negara. Ia menyebutkan di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Juga ada Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

Ada pengecualian pembebasan visa bagi Australia. Alasannya, Negara Kangguru tersebut menerapkan universal visa, yaitu berlaku bagi setiap orang yang datang.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved