Kamis, 2 Oktober 2025

Gejolak Rupiah

Pengamat: Pemerintah Harus Paksa WNA Gunakan Rupiah

"Mereka bebas mau membawa mata uang apapun, tapi saat di Indonesia paksa mereka menukarkan uangnya ke rupiah," ujar Farial.

Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas menunjukkan dollar AS di salah satu money changer, di Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014). Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS semakin melemah hingga menyentuh Rp 12.610 per dolar AS, hal itu disebabkan penguatan dolar hingga spekulasi perusahaan lokal yang melakukan aksi beli dolar sebelum akhir tahun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat pasar uang Farial Anwar menyarankan pemerintah meminta Warga Negara Asing (WNA) untuk menggunakan mata uang rupiah sebagai alat tukar.

"Mereka bebas mau membawa mata uang apapun, tapi saat di Indonesia paksa mereka menukarkan uangnya ke rupiah," ujar Farial kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2014).

Menurut Farial, penggunaan mata uang asing sebagai alat tukar di Indonesia justru memberikan sentimen negatif terhadap posisi rupiah.

Farial mengatakan pemerintah jangan lagi mengabaikan penggunaan mata uang asing sebagai alat tukar di Indonesia. Seharusnya pemerintah menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Kalau transaksi ekspor ya wajar saja pakai mata uang asing. Tapi bisa-bisanya di dalam negeri tidak pakai Rupiah. Law enforcement (penegakkan hukum) juga tidak jalan," kata Farial.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved