Rabu, 1 Oktober 2025

Pembatasan BBM Bersubsidi

Solusi Pengendalian Subsidi BBM untuk Pemerintahan Jokowi-JK

"Pemerintah bisa menghapus subsidi BBM. Artinya, dana subsidi yang dihapus bisa dialihkan menjadi bantuan tunai kepada masyarakat miskin,"

Editor: Y Gustaman
TRIBUN/DANY PERMANA
Truk tangki mengantre untuk diisi BBM di terminal BBM Pertamina Plumpang Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). PT Pertamina selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi dengan mengoperasikan seluruh infrastruktur distribusinya selama 24 jam. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia Akhmad Syakhroza menjelaskan ada beberapa solusi yang dapat dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK terkait pengendalian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pertama, Pemerintah bisa menghapus subsidi BBM. Artinya, dana subsidi yang dihapus bisa dialihkan menjadi bantuan tunai kepada masyarakat miskin," ucap Syakhroza saat ditemui Tribunnews.com di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).

Selain itu, lanjut Syakhroza, Pemerintah juga bisa mengeluarkan dana subsidi, tetapi jumlahnya dikurangi, yakni berkisar antara Rp 500 sampai Rp 2 ribu.

"Subsidi masih bisa diberikan untuk BBM dari jenis tertentu dan di wilayah tertentu. Namun dengan nilai subsidi yang lebih kecil dari angka yang diberikan selama ini," kata Syakhroza.

Sehingga permasalahan BBM ini tidak hanya terkait penghapusan subsidinya saja, namun bisa mengurangi atau membatasi jumlah subsidi yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Tentunya pemerintah juga perlu mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar bisa dirasakan masyarakat miskin," terang Syakhroza.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved