Selasa, 30 September 2025

DPR Setujui Anggaran Subsidi Listrik Rp 103,8 Triliun

Banggar DPR menyepakati besaran subsidi listrik pada RAPBN-Perubahan mencapai Rp 103,8 triliun pada tahun 2014

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto DPR Setujui Anggaran Subsidi Listrik Rp 103,8 Triliun
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati besaran subsidi listrik pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)-Perubahan mencapai Rp 103,8 triliun pada tahun 2014.

Besaran itu lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah sebesar Rp 107,14 triliun. Dalam APBN 2014, alokasi anggaran untuk subsidi listrik mencapai Rp 71,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan sebelumnya DPR menghendaki subsidi listrik dalam RAPBN-P 2014 hanya Rp 91,7 triliun.

"Awalnya subsidi (listrik) yang diajukan di RAPBN-P 2014 sebesar Rp 107 triliun, agar dihemat Rp 10 triliun menjadi Rp 97 triliun. Tetapi, karena PLN membutuhkan rasio kemampuan membayar utang, akhirnya menjadi Rp 103 triliun," kata Bambang di Gedung DPR, Jumat (13/6/2014).

Bambang menjelaskan, kenaikan anggaran subsidi listrik menjadi Rp 103,8 triliun tersebut telah memperhitungkan perubahan asumsi nilai tukar rupiah.

Dalam APBN 2014 nilai tukar rupiah ditetapkan Rp10.500 per dollar AS, kemudian menjadi Rp 11.600 per dollar AS dalam RAPBN-P 2014.

Sebelumnya, nilai tukar rupiah pada RAPBN-P diusulkan Rp11.700 dollar AS kemudian direvisi ke angka yang lebih optimis. "Selain itu, kenaikan juga sudah memperhitungkan penghematan kenaikan tarif tenaga listrik," kata Bambang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan