Jumat, 3 Oktober 2025

Harga LPG 12 Kg Naik, DPR Panggil Pertamina

Komisi VII DPR bidang energi akan memanggil Pertamina. Hal itu terkait kenaikan harga LPG 12 kilogram.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Harga LPG 12 Kg Naik, DPR Panggil Pertamina
Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR bidang energi akan memanggil Pertamina. Hal itu terkait kenaikan harga LPG 12 kilogram.

"Nanti awal sidang kita akan panggil Pertamina untuk hal ini," kata Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana ketika dikonfirmasi, Jumat (3/1/2014).

Ia mengatakan kenaikan tersebut sebenarnya kebijakan korporasi yang sedang merugi. Oleh sebab itu, Pertamina menyesuaikan harga LPG 12 kilogram.

"Cuma kita hanya bisa meminta Pertamina nantinya di RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VII untuk juga harus memikirkan masyarakat agar tidak terlalu terbebani," kata Politisi Demokrat itu.

Sementara anggota Komisi VII Satya W. Yudha mengatakan Pertamina harus menekan komponen dalam negeri, mengingat hampir 40 persen import.

"Mengingat Indonesia kekurangan Butana dan Propana dalam pembuatan LPG. Agar efisien Maka produksi LPG dengan menggunakan gas lokal bisa lebih diefisienkan," imbuhnya.

Satya mengatakan pihaknya akan meminta kementrian ESDM untuk menjelaskan skema LPG bersubsidi.

Diketahui, mulai 1 Januari 2014, kemarin, Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Di kalangan distributor kenaikan harga elpiji 12 Kg di beberapa daerah mencapai Rp 50 ribu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved