Menteri BUMN Izinkan Pemda Dapat Saham Inalum
Menteri BUMN RI Dahlan Iskan mengizinkan kepemilikan saham oleh beberapa Pemda. Izin memiliki saham tersebut sudah dibahas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pemerintah daerah (Pemda) ternyata ingin mendapatkan sebagian saham dalam proses pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Pasalnya pabrik Inalum akan dibangun di beberapa daerah di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Menteri BUMN RI Dahlan Iskan mengizinkan kepemilikan saham oleh beberapa Pemda. Izin memiliki saham tersebut sudah dibahas dalam komisi VI.
"Pemerintah daerah pasti dapat (saham), tidak lebih dari 30 persen," ujar Dahlan Iskan, Jumat (31/10/2013).
Dahlan menjelaskan alasan pemerintah daerah hanya mendapat 30 persen saham Inalum karena persetujuan dari Komisi VI. Selain itu menurutnya semua Pemda mempunyai anggarannya masing-masing dalam membeli saham Inalum.
"Komisi VI mereka harus ngukur kemampuan keuangannya, silakan maunya berapa sesuai dengan kemampuan daerah," ungkap Dahlan.
Dahlan menambahkan, meski pemerintah daerah ingin memiliki saham Inalum, diharapkan pemda tidak terllau ambisius dalam besaran kepemilikan saham tersebut.
"Kita nggak ingin membebani daerah, soalnya uangnya besar, pokoknya jangan sampai mengganggu pembangunan daerah," papar Dahlan.