Kamis, 2 Oktober 2025

BTN Enggan Naikkan Bunga KPR

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 75 basis poin membuat perbankan meningkatkan suku bunganya.

Editor: Sanusi
Warta Kota/Nur Ichsan
Satu unit properti di kawasan Bekasi, Jawa Barat ditawarkan melalui jasa broker properti, Senin (24/6/2013). Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak terhadap naiknya harga penjualan rumah akibat melonjaknya biaya transportasi bahan bangunan. Menurut Menpera, Djan Faridz untuk mengatasi itu pemerintah akan memberi bantuan subsidi fasilitas umum kepada pengembang. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) rate sebesar 75 basis poin membuat perbankan meningkatkan suku bunganya.

Namun, PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) tak lantas menaikkan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) karena hal tersebut.

"Perlu kami tegaskan, BTN belum akan menaikkan suku bunga kredit khusus KPR dan KPA," ujar Direktur Utama BTN Maryono, di Menara BTN, Selasa, (23/7).

Meski tak menaikkan suku bunga KPR dan KPA, BTN tetap akan meningkatkan suku bunga non perumahannya. Maryono bilang bahwa ini yakni kredit komersial, mikro, kecil, konsumer, hingga Kredit Tanpa Agunan (KTA) akan pihaknya naikkan.

Resminya, kenaikan suku bunga tersebut akan berlaku per bulan Agustus. Tingkat kenaikannya berkisar antara 0,5 sampai 1 persen.

Pada semester pertama ini, penyaluran kredit BTN mencapai Rp 91,4 triliun. Angka tersebut bertumbuh 26,78 persen dari Rp 72 triliun di periode yang sama tahun lalu.

Dari jumlah kredit yang BTN salurkan, kredit perumahan masih memegang porsi terbesar yakni 86,12 persen, dengan jumlah Rp 78,72 triliun. Sedangkan, sisanya 13,88 persen atau senilai Rp 12,68 triliun disalurkan untuk pembiayaan non perumahan.(Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved