Selasa, 30 September 2025

Merger dengan Axis, XL konsultasi ke Kemkominfo

XL Axiata melakukan konsultasi kepada Kemkominfo terkait rencana merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis).

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Merger dengan Axis, XL konsultasi ke Kemkominfo
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
XL Axiata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) melakukan konsultasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait rencana merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis).

Gatot S Dewabroto, Juru Bicara Kemkominfo, mengakui kementeriannya sudah menerima laporan dari XL Axiata. Dia bilang, sampai saat ini rencana merger kedua operator itu masih dalam pembahasan.

Namun, Gatot menyarankan manajemen Axis juga ikut melapor karena masalah ini terkait konsolidasi dua perusahaan. "Memang tidak wajib Axis ikut laporan karena ini masih tahap konsultasi. Tapi lebih baiknya Axis juga melapor karena merger menyangkut dua entitas," jelas Gatot seperti dilansir Tribunnews dari KONTAN, Jumat (5/7).

Gatot menambahkan, progres yang dilakukan kementeriannya terkait proses merger tersebut baru tahap pembahasan soal spektrum dan hal-hal teknis lainnya bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Setelah bahasan itu selesai, dilanjutkan soal potensi monopoli dari proses merger tersebut. Biasanya, proses merger dua perusahaan tersebut terjadi di antar induk perusahaan masing-masing. "Karena frekuensi milik negara tidak dapat diperjualbelikan," ujar Gatot.

Sebagai informasi, saat ini XL Axiata mempunyai tiga blok 3G pada frekuensi 2,1 GHz, sedangkan Axis mempunyai dua blok. Jika proses merger tersebut berhasil, maka XL akan memiliki blok 3G paling banyak pada frekuensi tersebut.(Oginawa R/Kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved