Jumat, 3 Oktober 2025

Kenaikan Harga BBM

Tarif Taksi Masih Normal

Kenaikan harga BBM belum sepenuhnya mempengaruhi pada tarif angkutan umum. Taksi Express misalnya.

Penulis: Daniel Ngantung

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Daniel Ngantung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Jumat (21/6/2013) malam.

Harga premium bersubsidi naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 Sementara Solar menjadi Rp 5.500 dari Rp 4.500.

Kenaikan tersebut dipastikan akan berdampak pada seluruh harga kebutuhan pokok dan tarif jasa.

Namun kenaikan tersebut belum sepenuhnya mempengaruhi pada tarif angkutan umum. Taksi Express misalnya.

Seperti yang disampaikan Dani, seorang supir Taksi Ekspress, hingga saat ini tarif masih normal yakni Rp 2.500 per kilometer, dengan argo awal Rp 5.000.

"Tapi pasti ada kenaikan tarif. Sepertinya saat ini sedang didiskusikan oleh atasan," ujar dia kepada TRIBUNnews.com, Sabtu (22/6/2013).

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved