Selasa, 30 September 2025

DPR Sesalkan Akuisisi Danamon dan Akan Perjuangkan Resiprokalitas

Kalangan anggota DPR bereaksi keras dan menyesalkan persetujuan Bank Indonesia (BI) terhadap akuisisi saham Bank

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto DPR Sesalkan Akuisisi Danamon dan Akan Perjuangkan Resiprokalitas
/TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
ATM Bank Danamon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan anggota DPR bereaksi keras dan menyesalkan persetujuan Bank Indonesia (BI) terhadap akuisisi saham Bank Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd. DPR akan tetap memperjuangkan terciptanya resiprokalitas (timbal balik) yang adil antara bank nasional dan bank asing.

“Saya ngeri melihat situasi seperti ini. Mestinya, otoritas moneter menyadari soal ini dan mengubah pola pikir agar kita lebih mandiri, bukan sebaliknya menyerahkan banyak urusan pada asing tanpa pembatasan yang ketat,” kata Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Lili Asdjudiredja mengungkapkan akuisisi Danamon itu semakin menunjukkan penguasaan asing dalam perbankan nasional sehingga intervensi asing dalam berbagai kebijakan ekonomi moneter dan perbankan akan sangat besar.

Lili mengatakan, sudah saatnya ada pembatasan yang jelas dan ketat terhadap kepemilikan asing di bank-bank nasional. Untuk kasus Danamon, dia mempertanyakan mengapa tidak dijual sahamnya ke publik (tapi publik orang Indonesia) sehingga akses pengusaha Indonesia juga makin besar.

Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta menyatakan banyak hal yang semestinya dirundingkan terlebih dulu dengan pihak DBS, sebelum persetujuan diberikan, misalnya, BI bisa mendorong resiprokalitas supaya bank nasional juga bisa membuka layanan di Singapura.

"BI memiliki bargaining yang tinggi untuk menuntut asas resiprokal diberlakukan oleh Singapura," kata Arif.

Arif  menegaskan, pihaknya meminta agar BI melakukan kaji ulang atau review atas putusan persetujuan yang bukan tidak mungkin nantinya akan berubah menjadi persetujuan kepemilikan mayoritas.

"DPR akan meminta penjelasan soal ini pada Gubernur BI yang baru. Harapan kita putusan itu dikaji ulang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved