Harga Bawang Melambung
Pemerintah Perketat Perizinan SPI dan IT
Langkah ini ditempuh untuk menertibkan dan menstabilkan harga bawang putih di pasar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait impor bawang putih, pemerintah akan menindak tegas puluhan peti kemas berisi bawang putih yang telah datang di beberapa pelabuhan di Indonesia, Kamis(14/3/2013), di Jakarta.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan menindak tegas peti kemas tersebut. Langkah ini ditempuh untuk menertibkan dan menstabilkan harga bawang putih di pasar.
Gita Wirjawan selaku Menteri Perdagangan mengatakan peti kemas yang masuk harus dicek lebih lanjut. Khususnya terkait perizinan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan.
Pasalnya, untuk memeroleh Surat Persetujuan Impor (SPI) maupun menjadi Importir Terdaftar (IT) merupakan hal yang tidak gampang. Dari rekomendasi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian juga sulit untuk didapatkan. Oleh karena itu, para pelaku usaha harus memenuhi syarat-syarat teknis untuk menjadi IT maupun SPI.
"Di masa lalu, ada petinya tapi tidak ada izinnya. Ini akan disikapi bagi pelaku usaha yang telah mengirim barang tanpa ada izin dari kami atau Kementerian Pertanian," tutur Gita.
Selain itu, pemerintah akan melihat apakah peti kemas yang sudah ada di beberapa pelabuhan tersebut apakah sudah memiliki SIP atau IT dari Kementerian Perdagangan. Jika tidak ada izinnya akan ditindak. Selanjutnya, untuk memudahkan importasi barang, maka pemerintah akan melakukan pemberian izin satu pintu dan layanan izin satu atap. Jadi pengusaha akan lebih mudah dalam mendapatkan izin importasi barang, khususnya mengimpor bawang putih.
Informasi pada Senin (11/3/2013), terdapat 33 kontainer berisi bawang putih dari Cina di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Dan dikabarkan sudah berada di Tanjung Perak sejak bulan Januari 2013.