Sabtu, 4 Oktober 2025

PLN Dapat Pasokan Pelumas dari Pertamina

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengadaan Strategis PLN, Bagiyo Riawan, Direktur Utama Indonesia Power, Djoko Hastowo

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto PLN Dapat Pasokan Pelumas dari Pertamina
IST
Logo PLN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) dengan dua anak perusahaannya yaitu PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), bersama-sama mengikat perjanjian pokok pengadaan minyak pelumas untuk pembangkit listrik dengan PT Pertamina (Persero).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengadaan Strategis PLN, Bagiyo Riawan, Direktur Utama Indonesia Power, Djoko Hastowo, Direktur Utama PJB, Susanto Purnomo, dan Direktur Pemasaran Dan Niaga Pertamina, Hanung Budya pada hari Rabu, 13 Maret 2013 di PLN Kantor Pusat, Jakarta.

“Diharapkan dengan kemampuan pemasaran Pertamina yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia maka kita mendapat dukungan yang optimal," ujar Direktur Pengadaan Strategis PLN, Bagiyo Riawan, di Jakarta Rabu (13/3/2013).

Selain itu, Bagiyo Riawan juga yakin bahwa kebutuhan mesin pelumas yang beragam spesifikasinya untuk tiap jenis mesin pembangkit dapat dipenuhi oleh pertamina.

“Jadi Pertamina bukan hanya berniat untuk dagangan saja, tetapi akan memberikan dukungan yang dibutuhkan termasuk pengelolaan permesinan”, tegas Bagiyo.

Perjanjian pokok yang telah ditandatangani tersebut akan ditindaklanjuti dengan kontrak rinci dengan jangka waktu 3 tahun yang akan dilakukan setelah melalui pembahasan hak dan kewajiban masing-masing pihak, harga, dan delivery yang akan dibuat oleh masing-masing direktorat operasi yang ada di PLN serta oleh Dirut PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali.

Sedangkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 menjadi landasan utama kerja sama sinergi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya ini.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved