Jumat, 3 Oktober 2025

Batavia Air Bangkrut

Tiket Penumpang Bisa Dikembalikan Jika Batavia Dapat Investor Baru

Kurator Batavia Air menyatakan bahwa penggantian tiket calon penumpang

zoom-inlihat foto Tiket Penumpang Bisa Dikembalikan Jika Batavia Dapat Investor Baru
WARTA KOTA/ANGGA BN
Warga mengisi formulir pengembalian uang untuk tiket penerbangan maskapai Batavia Air yang sudah dibelinya di salah satu agen penjualan tiket di Ruko Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013). PT Metro Batavia (Batavia Air) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus). Alhasil, seluruh kegiatan operasional maskapai penerbangan ini dihentikan mulai pukul 00.00 WIB, Kamis 31 Januari 2013. WARTA KOTA/ANGGA BN

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurator Batavia Air menyatakan bahwa penggantian tiket calon penumpang akan dapat dilakukan dengan segera, namun ada syarat yang dibutuhkan.

"Kalau ada investor baru, penggantian akan langsung dilakukan," kata Turman Panggabean, Kurator Batavia Air dari kantor Advokat Turman Panggabean dan Rekan kepada Tribunnews.com, Senin (4/2/2013).

Turman menjelaskan, bila sampai waktu yang ditentukan tidak ada investor baru, maka prosedurnya harus dihitung melalui aset yang dimiliki Batavia Air.

Hingga saat ini, Turman dan ketiga kurator lainnya sedang menggumpulkan data para calon penumpang Batavia Air yang gagal terbang. Pengumpulan data tersebut akan berakhir pada 1 Maret 2013.

Mereka yang ingin melaporkan tiket Batavia Air yang telah dibeli, dapat datang ke kantor Turman di Ruko Cempaka Mas Blok B-24 Jl Letjend Suprapto, Jakarta Pusat. Para calon penumpang harus membawa syarat yang ditentukan seperti fotokopi KTP pemegang tiket, fotokopi kode booking, jumlah pembelian, dan nominal pembelian.

"Surat kuasa bila pemegang tiket menunjuk perwakilan," ujar Turman.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved