Garis Polisi TKP Penimbunan BBM Diduga Ilegal Hilang
Menghilangnya garis polisi (Police Line) yang terdapat pada tangki-tangki milik Gandasari, belum diketahui penyebabnya.
Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Menghilangnya garis polisi (Police Line) yang terdapat pada tangki-tangki milik Gandasari, belum diketahui penyebabnya dan siapa yang melakukannya. Pihak Polda Kepri melalui Kabidhumas AKBP Hartono mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan selama atas izin dari pihak penyidik.
" Laporannya (dari pihak penyidik_red) belum saya terima. Yang pasti hal tersebut harus seizin dan diketahui oleh pihak penyidik. Bisa saja hal tersebut dilakukan dikarenakan proses penyidikan untuk lokasi dan tempat tersebut dianggap pihak penyidik tidak menggangu selama proses penyidikan, " tutur Hartono yang ditemui usai ekspose diruang Ditresnarkoba Polda Kepri Selasa (4/12) siang.
Kendati demikian, pihaknya akan memberikan perkembangan kepada rekan-rekan media mengingat banyaknya warga masyarakat yang terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Disinggung mengenai pelimpahan berkas yang diberikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sejak bulan November lalu, pihaknya mengatakan saat ini masih menunggu hasil analisa dari pihak Kejaksaan apakah perlu kiranya ada perbaikan untuk selanjutnya dilakukan pengusutan lebih lanjut.
"Belum, berkasnya masih di sana (Kejati_red) untuk meneliti kelengkapan berkas tersebut. Tentunya, akan dilihat bila terdapat perbaikan setelah dikembalikan dipelajari oleh pihak Kejaksaan, maka tentu akan segera dilakukan pengusutan oleh pihak penyidik lebih lanjut, " terangnya.
Seperti diketahui, pada akhir September lalu, Polres Tanjungpinang melakukan penyegelan terhadap enam buah tangki dengan kapasitas daya tampung mencapai 4.000 ton solar bersama dengan tiga truk tangki. Sementara itu, Daru Tri Sadono Asipidum Kejati Kepri beberapa waktu lalu mengatakan, masih fokus terhadap kelengkapan berkas yang kini masih P-18 tersebut sebelum ditingkatkan menjadi P-19.
" Berkasnya sudah kita terima beberapa hari lalu, dan sejauh ini kami masih mempelajarinya. Setelah kita periksa, memang harus ada lagi perbaikan lagi oleh penyidik Polda Kepri, " ujar Daru kepada Tribun beberapa waktu lalu.
Kasus yang melakukan penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar tersebut, juga terus mendapat perhatian dari masyarakat yang terus memantau perkembangan dari kasus tersebut. Terlebih, semenjak proses penyidikan kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Tanjungpinang ke Mapolda Kepri.(Tyn)