Pembatasan Subsidi BBM
Pertamina Salurkan BBM Sesuai Kuota
Sesuai amanat pemerintah, PT Pertamina melakukan penyaluran BBM bersubsidi sesuai kuota,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai amanat pemerintah, PT Pertamina melakukan penyaluran BBM bersubsidi sesuai kuota, untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melampaui kuota 2012 yang telah ditetapkan.
Semula, dalam APBN 2012, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 40 juta KL, dan pada September 2012 ditambah sebesar 4,04 juta KL.
Sehingga, total menjadi 44,04 juta KL, dengan 43,9 juta KL di antaranya menjadi tanggung jawab Pertamina, dengan rincian 27,8 juta KL premium, 14,9 juta KL solar, dan 1,2 juta KL kerosene.
Hingga 20 November 2012, realisasi penyaluran BBM bersubsidi masing-masing mencapai 24,9 juta KL premium, 13,7 juta KL solar, dan 1,1 juta KL kerosene.
"Artinya, telah terjadi over penyaluran terhadap kuota bulan berjalan, masing-masing sekitar 1 persen untuk premium, dan 4 persen untuk solar, dan masih ada potensi terjadi over kuota sampai akhir 2012," ujar VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, Sabtu (24/11/2012).
Pemerintah melalui BPH Migas, telah mengamanatkan agar penyaluran BBM bersubsidi tidak melampaui kuota, yang sudah diputuskan DPR dan pemerintah dalam APBN-P 2012.
"Sehingga, Pertamina selaku salah satu badan usaha, melakukan penyaluran sesuai kuota yang tersisa di setiap daerah, hingga cukup sampai akhir tahun," jelas Ali Mundakir.
Mengacu pada surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tertanggal 7 November 2012 perihal Pengendalian Distribusi Sisa Kuota BBM Bersubsidi 2012, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan membagi sisa kuota masing-masing daerah, dengan jumlah hari yang tersisa mulai 19 November hingga 31 Desember 2012.
Pertamina juga akan meningkatkan ketersediaan BBM non subsidi di SPBU-SPBU, yang telah dapat melayani penjualan Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex. (*)