SDB BCA Diminati di Jambi
Sejumlah masyarakat Jambi memilih jasa safe deposit box
Laporan wartawan Tribun Jambi, Fendry Hasari
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Sejumlah masyarakat Jambi memilih jasa safe deposit box (SDB) perbankan untuk menyimpan barang berharga dan dokumen penting. Buktinya, di Bank BCA, nasabah yang ingin menggunakan jasa tersebut harus masuk waiting list.
Pemimpin BCA Jambi, Juniarta mengatakan sekitar 800 safe deposit box di BCA saat ini penuh semua. Dia bilang, sudah banyak yang ikut daftar tunggu. "Kalau sudah masuk ke SDB biasanya tidak keluar lagi apabila nasabah masih berada di Jambi," kata Juniarta, Senin (23/7/2012).
Tanpa menyebut biaya untuk penggunaan SDB, ia mengatakan BCA memiliki empat ukuran. Menurutnya, tidak ada kaitannya momen jelang Lebaran ini terhadap penggunaan jasa SDB. Pasalnya, banyak nasabah menggunakan SDB dengan waktu dalam satu tahun atau lebih.
Sementara, BTN yang identik dengan kredit kepemilikan rumah (KPR) turut pula menggarap jasa ini. Consumer Funding and Service Unit Head BTN Jambi Arfa bilang ada 153 safe deposit box yang mereka tawarkan.
Di BTN SDB terdiri dari tiga ukuran, yaitu ukuran tipe C yang paling besar (25X25X60 cm), tipe B dan tipe terkecil yakni tipe A (8X25X60 cm). Dari 153 kotak yang tersedia kini terisi 65 kotak lagi.
"Mungkin banyak yang tidak tahu kalau kita menyediakan safe deposit box, makanya kita perlu menawari kepada nasabah kita yang datang untuk menggunakan jasa kotak penyimpanan untuk menyipan barang-barang berharga ataupun emas dan barang lainnya," ujar Arfa kepada Tribun.
Ia menyebutkan, SDB tidak bisa digunakan untuk menyimpan barang berbahaya dan menyalahi hukum. Melengkapi Arfa, Junior Marketing Consumer Funding BTN Jambi, Diky Irawan mengatakan Lebaran yang identik dengan mudik tidak begitu berpengaruh terhadap keterisian SDB.
"Masa waktu penyimpanannya lama, tidak bersifat sementara," katanya singkat.
Mengenai biaya yang dikenakan kepada nasabah, termurah adalah tipe A karena ukurannya yang kecil. Untuk tipe ini dikenakan biayan Rp 250 ribu per tahun. Adapun tipe B, Rp 450 ribu setahun dan tipe biayanya Rp 650 ribu. Masing-masing ditambah pajak 10 persen tahun.