Jumat, 3 Oktober 2025

Jembatan Selat Sunda

Pemrakarsa JSS Dapat Bagian 10 Persen

Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan memberikan bagian kepada pemrakarsa Jembatan Selat Sunda sebesar 10 persen.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pemrakarsa JSS Dapat Bagian 10 Persen
Kompas/Dedi Muchtadi
Jika jembatan Selat Sunda sudah dibangun, pemandangan seperti ini tidak akan terjadi lagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan memberikan bagian kepada pemrakarsa Jembatan Selat Sunda sebesar 10 persen.

Hatta Rajasa menjelaskan, alasan pemerintah memberikan bagian tersebut karena pihak pemrakarsa mempunyai resiko yang besar. “Nanti pemrakarsa akan kita berikan  preference misalnya 10 persen,"ujar Hatta Rajasa, di kantornya, Jum'at (13/7/2012).

Dalam Perpres 86 No 11 memang dijelaskan bahwa telah dibentuk sebuah konsorsium untuk membangun JSS. Konsorsium tersebut terdiri dari telah menetapkan Konsorium yang terdiri dari Pemda Lampung dan Pemda Banten dengan pihak swasta sebagai pemrakarsa proyek yakni PT Graha Banten Lampung Sejahtera (PT GBLS).

Melihat sumber daya lokal yang menjadi pemrakarsa, Hatta Rajasa mengatakan, kalau lembaga yang ikut di dalam konsorsium mendapat keistimewaan khusus. Hal ini bisa dilihat saat lelang proyek JSS mendatang.

"Nantinya jika pihak pemrakarsa kalah dalam lelang tahap pertama pemrakarsa juga masih berhak untuk mengajukan penawaran yang lebih baik jika dibandingkan tawaran akhir dari pemenang lelang,"jelas Hatta Rajasa. (*)

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved