Jembatan Selat Sunda
Pemrakarsa JSS Dapat Bagian 10 Persen
Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan memberikan bagian kepada pemrakarsa Jembatan Selat Sunda sebesar 10 persen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan memberikan bagian kepada pemrakarsa Jembatan Selat Sunda sebesar 10 persen.
Hatta Rajasa menjelaskan, alasan pemerintah memberikan bagian tersebut karena pihak pemrakarsa mempunyai resiko yang besar. “Nanti pemrakarsa akan kita berikan preference misalnya 10 persen,"ujar Hatta Rajasa, di kantornya, Jum'at (13/7/2012).
Dalam Perpres 86 No 11 memang dijelaskan bahwa telah dibentuk sebuah konsorsium untuk membangun JSS. Konsorsium tersebut terdiri dari telah menetapkan Konsorium yang terdiri dari Pemda Lampung dan Pemda Banten dengan pihak swasta sebagai pemrakarsa proyek yakni PT Graha Banten Lampung Sejahtera (PT GBLS).
Melihat sumber daya lokal yang menjadi pemrakarsa, Hatta Rajasa mengatakan, kalau lembaga yang ikut di dalam konsorsium mendapat keistimewaan khusus. Hal ini bisa dilihat saat lelang proyek JSS mendatang.
"Nantinya jika pihak pemrakarsa kalah dalam lelang tahap pertama pemrakarsa juga masih berhak untuk mengajukan penawaran yang lebih baik jika dibandingkan tawaran akhir dari pemenang lelang,"jelas Hatta Rajasa. (*)
BACA JUGA: