Jembatan Selat Sunda
Konsorsium Siap Tanggung Risiko FS JSS
pihak konsorsium siap menanggung resiko yang tidak sedikit, apabila Studi Kelayakan (FS) yang dibuat tidak feasible,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai Peraturan Presiden No.86 tanggal 2 Desember telah menetapkan Konsorsium untuk pembangunan Jembatan Selat Sunda. Konsosrium tersebut terdiri dari Pemda Lampung dan Pemda Banten dengan swasta sebagai Pemrakarsa Proyek.
Konsorsium terus membuka diri menggandeng berbagai Mitra Strategis yang mempunyai visi dan misi yang sama untuk mewujudkan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS), tanpa menggunakan APBN seperti dalam Perpres 86/2001 pasal 3 yakni 'Pengembangan kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda dilakukan dengan memanfaatkan sebesar-besarnya Sumber Daya Dalam Negeri dan Pendanaan Swasta.
Meski dengan adanya Perpres tersebut, pihak konsorsium siap menanggung resiko yang tidak sedikit.
"Apabila Studi Kelayakan yang dibuat tidak feasible, maka itu adalah menjadi resiko kami dalam menjalankan amanah pemerintah pusat sebagai pemrakarsa proyek bangsa ini,"ujar perwakilan dari Artha Graha Wisnu Tjandra, Kamis (12/7/2012). (*)
BACA JUGA: