Dana tak Jelas di Jamsostek Capai Rp 4,4 triliun
Jamsostek mengumumkan dana mengendap yang tidak diketahui keberadaan pemiliknya sebesar Rp 4,4 triliun
Laporan Wartawan Kontan, Mona Tobing
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jamsostek mengumumkan dana mengendap yang tidak diketahui keberadaan pemiliknya sebesar Rp 4,4 triliun. Dana mengendap ini telah terhimpun sejak 33 tahun dan belum dicairkan. Jamsostek mengaku sulit mencairkan dana tersebut karena tidak berhasil menghubungi pemilik.
Direktur Utama (Dirut) PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, Jamsostek baru berhasil membayarkan sekitar Rp 500 miliar atas dana yang diketahui dimana pemiliknya.
"Jamsostek kesulitan untuk mengetahui kondisi terakhir dimana pemiliknya. Ditambah dengan ada beberapa perusahaan yang telah tutup dan belum mencairkan dana perlindungan tenaga kerja. Padahal kami menunggu untuk bisa dicairkan baik secara individu atau perusahaan," terang Hotbonar pada Kamis (16/2/2012) usai rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR.
Hotbonar menargetkan sebelum terbentuknya undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jamsostek telah melunasi pembayaran kepada pemiliknya. Karena itu, Jamsostek mempersilahkan para pekerja yang merasa belum mendapatkan hak segera melapor ke 121 kantor cabang Jamsostek.
"Masyarakat hanya perlu membawa kartu jamsostek lama mereka dan KTP atau Kartu Keluarga. Sedangkan kepada ahli waris, membawa surat pernyataan yang mengesahkan ada hubungan darah keluarga dengan yang bersangkutan," terang Hotbonar.