Sepak Terjang Pengawasan Laut Bea Cukai Sepanjang Tahun 2021
Bea Cukai melakukan pengawasan laut dengan cara patroli laut fiskal yang dilakukan secara mandiri maupun terkoordinasi.
Pelaksanaan kegiatan patroli laut Bea Cukai ini dinilai berhasil karena sampai dengan Desember 2021 telah melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang Rp3.560.538.567.349 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp906.159.211.965 dan turut berhasil telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dengan masuknya 1,6 ton jenis methampetamine, 30.000 butir ekstasi dan 1.000 butir happy five.
Kegiatan ini berhasil terlaksana berkat pengawasan laut dengan pengawasan darat yang berkesinambungan. Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.
Kegiatan ini juga sebagai implementasi konsep unity of effort yang telah berjalan lama dan semakin baik serta tidak pernah terjadi adanya tumpang tindih kewenangan dalam rangka penegakan hukum di laut karena tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai Undang-Undang.(*)