Bea Cukai Ngurah Rai dan Australia Border Force Tegah Bahan Baku Sabu Tujuan Australia
Bea Cukai Ngurah Rai selenggarakan konferensi pers terkait penegahan terhadap 6 paket barang kiriman berisi 600.000 butir pil
Sebagai penyelesaian rangkaian penegahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai, paket-paket tersebut akan diserahterimakan pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 kepada POLDA Bali selaku salah satu pihak yang berwenang dalam melakukan penyidikan tindak pidana terkait narkotika di Indonesia.
Penegahan ini menambah daftar panjang penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) oleh Bea Cukai secara nasional dari Januari hingga 13 Juli 2018 sebanyak 225 penindakan dengan total berat 3.899 kg.
Total hasil penindakan NPP selama setengah tahun ini melampaui jumlah penindakan sepanjang tahun 2016 dan 2017 lalu yang berada di total berat masing-masing 2.274 kg dan 2.222 kg. Hal ini menunjukan meningkatnya kinerja Bea Cukai khususnya di bidang penindakan NPP.(*)