Selasa, 7 Oktober 2025
ABC World

Sehelai Ijazah Bikin Gaduh Negara, Tapi Kalau Palsu Lalu Bagaimana?

Jika memang terbukti palsu, pengabaian verifikasi faktual ijazah Jokowi yang terjadi sejak dari Solo ini menurut para pakar bisa menjadi…

zoom-inlihat foto Sehelai Ijazah Bikin Gaduh Negara, Tapi Kalau Palsu Lalu Bagaimana?
ABC Radio Australia
TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk mengklarifikasi keaslian ijazah Jokowi, (15/04).  (Foto: Kumparan/Arfiansyah Panji Purnandaru)

Tetapi di tengah persidangan yang sedang berjalan, kuasa hukum Bambang mencabut gugatan itu karena kliennya dikenakan status tersangka untuk kasus lain yang menyangkut ujaran kebencian.

Dua tahun setelahnya, pada 2024, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana menggugat Jokowi karena dugaan penggunaan ijazah S1 palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tapi majelis hakim menyatakan gugatan tersebut tidak bisa diterima karena alasan kewenangan.

Yang terbaru, kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Solo, gugatan dari Muhammad Taufiq.

Pengacara asal Solo itu menggugat Jokowi, KPU Kota Solo, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada atas tuduhan ijazah palsu SMA dan S1 Jokowi.

Jika palsu, apa arti dan dampaknya bagi kita?

Ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut polemik ijazah palsu Jokowi, termasuk jika nantinya terbukti palsu tidak berdampak secara ketatanegaraan.

Artinya ini tidak akan mengubah apa pun yang diputuskan selama pemerintahan Joko Widodo.

"Tetapi aspek pidananya akan sangat kuat, baik itu kepada Jokowi maupun penyelenggara pemilunya karena bukan tidak mungkin ada upaya sengaja melakukan penipuan besar-besaran dalam proses penyelenggaraan demokrasi," kata Feri kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.

Feri juga mengatakan perlunya peran parlemen yang kritis karena ini "bisa menjadi pintu bagi DPR untuk mengajukan hak interpelasi, angket, atau menyatakan pendapat."

"Yang paling menarik interpelasi, karena berupa penyelidikan tentang apa yang sesungguhnya terjadi, kenapa katakanlah pidana pemalsuan surat berharga semacam itu bisa berlangsung ... selama 22 tahun dalam sistem penyelenggaraan pemilu kita."

Jika memang terbukti palsu, pengabaian verifikasi faktual ijazah Jokowi yang terjadi sejak dari Solo ini, menurut Feri,  bisa menjadi bukti bahwa "penyelenggara (pemilu) kita memiliki kualitas yang buruk dan memiliki motif sebagai alat kecurangan."

Feri mendesak adanya proses yang sungguh-sungguh dari parlemen untuk membongkarnya.

"Kecuali memang parlemen juga ikut serta dalam permainan dan berbagai kecurangan dalam pemilu." 

'Banyak kasus yang lebih penting'

Menurut Feri, kasus ini "terlalu mudah dibuktikan" untuk dibiarkan berlarut-larut sejauh ini oleh UGM.

"Saya menduga ada motif lain kenapa kasus ini tidak selesai-selesai ... bukan hanya supaya dia (Jokowi) selalu tampil di media sehingga orang membicarakan dan menjaga preferensi serta daya pilih terhadap Jokowi dan keluarganya, tapi saya menduga ujungnya bisa berakhir bahwa tidak ditemukan problem (dari ijazah ini) sama sekali ... maka waktu itu runtuhlah para penyerang Jokowi,  dan yang akan diuntungkan adalah Jokowi," ujar Feri. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved