Rabu, 1 Oktober 2025
ABC World

Visa untuk Warga Indonesia yang Melakukan Kunjungan Bisnis ke Australia Akan Dipermudah

Aturan visa bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan bisnis ke Australia akan dilonggarkan dalam upaya memperkuat hubungan…

Aturan visa bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan bisnis ke Australia akan dilonggarkan dalam upaya memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Penny Wong kepada ABC, Selasa (04/07), terkait dengan kunjungan Presiden Joko Widodo yang tiba di Sydney pada Senin malam untuk perjalanan tiga hari ke Australia.

Menlu Penny Wong mengatakan, isu adanya hambatan perjalanan sudah beberapa kali diangkat oleh pihak Indonesia.

"Kami akan membuat perjalanan bisnis lebih mudah bagi orang Indonesia untuk datang ke Australia. Itu hal yang baik untuk Australia, untuk lapangan kerja," ujarnya dalam wawancara dengan Radio ABC.

“Indonesia adalah kekuatan ekonomi yang terus berkembang dan akan terus berlanjut dalam dekade berikutnya," kata Menlu Penny.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyoroti proses mendapatkan visa bagi warganya yang ingin berkunjung ke Australia, menyebutnya sulit dan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.

"Kami menyadari hal ini, ini juga sudah disampaikan ke kami, tapi tentunya kami harus pastikan sistem visa Australia tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Memperkuat hubungan

Jennifer Mathews, Presiden Nasional Dewan Bisnis Australia-Indonesia (AIBC) menyambut baik "langkah apapun dari pemerintah untuk melonggarkan pembatasan perjalanan bisnis" bagi warga Indonesia di Australia.

"Saya pikir itu akan menjadi langkah yang baik ke arah yang benar dalam hal memperkuat hubungan bisnis ke bisnis, dan hubungan orang ke orang, yang sangat penting untuk membangun hubungan bisnis antara Australia dan Indonesia."

Menurutnya, pemerintah harus memikirkan lebih lanjut untuk memperluas pelonggaran bagi warga Indonesia ke visa turis melihat "selama delapan hingga 10 tahun terakhir, kelas menengahnya berkembang pesat."

Jennifer juga mengatakan bahwa perdagangan dan investasi dibangun atas relasi dan hubungan bisnis.

"Dan agar itu terjadi, Anda memerlukan kemudahan perjalanan, Anda harus dapat berpindah di antara kedua negara. Jadi visa adalah salah satu bagiannya," katanya.

"Dan ada area lainnya, tentu saja, misalnya penerbangan, jaringan dan koneksi [penerbangan] yang juga sangat penting. Jadi, apa pun yang dapat kami lakukan untuk memfasilitasi mobilitas bisnis antara kedua negara."

Aturan visa kunjungan bisnis

Menurut ketentuan imigrasi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Australia, jenis visa ini diberikan bagi mereka yang benar-benar ingin berkunjung dengan tujuan kegiatan bisnis dan harus diajukan dari luar Australia.

Visa jenis ini bersifat temporer dan biasanya hanya berlaku tiga hingga 12 bulan. Namun setelah masa berlakunya habis dan pemegang visa ini masih mau tinggal di Australia, mereka harus mengajukan permohonan jenis visa baru yang berbeda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved